Kejari Badung Bongkar Dugaan Penyimpangan KUR Bank BUMN, Kerugian Rp1,7 Miliar

Dewi Umaryati
Kepala Kejaksaan Negeri Badung Imran Yusuf. (Foto: Kejari Badung)

DENPASAR, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung membongkar dugaan kasus korupsi penyimpangan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sebuah bank BUMN di Kabupaten Badung, Bali. Penyimpangan tersebut merugikan negara hingga Rp1,7 miliar lebih. 

"Penyidikan kasus ini telah dilakukan selama kurang lebih lima bulan dan menetapkan seorang tersangka berinisial NAWP," kata Kepala Kejari (Kajari) Badung Imran Yusuf, Senin (4/7/2022). 

Menurut Imran, NAWP menjabat sebagai pemrakarsa kredit bank sejak tahun 2015. 

Modus operandi yang dilakukan tersangka yakni melakukan kredit fiktif dengan memalsukan dokumen baik KTP dan Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU) sebagai syarat pengajuan KUR Mikro, terhadap 99 debitur dengan sisa baki debet posisi per tanggal 31 Maret 2022 sebesar Rp1,7 miliar. 

Modus lainnya yakni dengan melakukan kredit topengan terhadap satu debitur Kupedes Rakyat dengan sisa baki debet per 31 Maret 2022 sebesar Rp 7,1 juta. 

Untuk mendalami kasus ini, penyidik telah memeriksa 19 saksi dari internal bank dan mengumpulkan barang bukti lain. 

"Dengan temuan ini, penyidik melanjutkan proses hukum ke tahap penuntutan sesuai hukum yang berlaku," ujar Imran.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Capai 100 Ekor, Ini Kisah UMKM Susu Kambing Ras Farm Tumbuh Pesat berkat KUR BRI

57 tahun lalu

KUR BRI Aliri Sawah Rakyat, Gerakkan Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional

57 tahun lalu

Wujudkan Karya, Penyandang Disabilitas Butuh Kesempatan Bukan Belas Kasihan

57 tahun lalu

Kisah Untung dan Semangat Menjaga Denyut Ekonomi Masyarakat Desa

57 tahun lalu

Toko Kelontong dan Impian Besar Ali Pergi ke Tanah Suci

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal