Kecanduan Judi, Pria di Gianyar Curi Meja Pemotong Batu Bernilai Ratusan Juta

Ketut Catur Kusumaningrat
Kadek Artawa (43) pelaku pencurian meja pemotong batu bernilai ratusan juta di Gianyar, Bali. (Foto: iNews/Ketut Catur)

"Tim Reskrim Polsek Sukawati berhasil mengamankan pelaku di rumah kontrakan yang berada di Nusa Dua," tuturnya.

Kadek Artawa tak menyangkal perbuatannya. Dia mengaku telah beraksi di puluhan lokasi di Gianyar.

Dari tangan pelaku ditemukan belasan meja besi pemotong kayu dengan nilai ratusan juta. Meja-meja tersebut dilebur dan dijual ke pembeli di Surabaya, Jawa Timur. Hasil penjualan digunakan pelaku untuk berjudi.

Kadek Artawa kini ditetapkan menjadi tersangka dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Dia terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal