Kasus Reklamasi Pantai Melasti, Lahan untuk Nelayan Bakal Dijadikan Beach Club

Antara
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu. (Foto: iNews.id)

Bayu menjelaskan, lahan reklamasi tersebut awalnya diperuntukkan bagi kelompok nelayan warga Ungasan guna menampung ikan. Namun kemudian ada rencana pembangunan beach club.

Rencana pembangunan beach club itu terungkap dari surat perjanjian yang dibuat dengan para nelayan.

"Sesuai perjanjian yang dibuat di awal dengan kelompok nelayan, salah satu poin perjanjian itu adalah rencana pembentukan beach club," kata Bayu.

Menurut pengukuran dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Badung, lahan yang direncanakan untuk beach club mencapai 2,2 hektare.

Namun rencana itu lebih dulu digagalkan pada 20 Juni 2022. saat Satpol PP Badung mendatangi lokasi. Ditemukan gundukan batu kapur masuk ke dalam perairan Pantai Melasti. Selain itu ditemukan pengerukan tebing pada kawasan itu.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis, Nelayan di Lampung Timur Tewas Ditebas Teman Pakai Golok

57 tahun lalu

Ribuan Nelayan Pati Demo di Kantor Bupati, Protes Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi

57 tahun lalu

Siaga! 1.456 Personel Gabungan Kawal Demo Nelayan di Pati Tanpa Senjata

57 tahun lalu

Ribuan Nelayan Pati Demo Hari Ini, Tuntut Harga BBM Industri Turun

57 tahun lalu

Viral Hiu Tutul Raksasa 15 Meter di Pantai Paciran Lamongan, Dievakuasi ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal