Sementara untuk satu kasus di Desa Dangin Puri Kelod merupakan seorang pria usia 38 tahun, yang bekerja di sebuah kantor BUMN di Kota Denpasar. “Yang bersangkutan diketahui datang dari Kota Manadi sebagai daerah terjangkit,” kata Dewa Rai.
Warga ini datang ke Denpasar pada 10 April lalu dalam rangka tugas di Bali, kemudian pada 4 Mei muncul gejala demam dan dibawa di RSUP Sanglah. Tim medis mengambil spesimen swab pada 6 Mei dan hari ini hasilnya menunjukkan yang bersangkutan terpapar virus corona.
“Melihat kedua kasus ini, kami selalu mengingatkan agar masyarakat lebih disiplin lagi, dan selalu berhati-hati dalam menerima siapapun di dalam rumah, termasuk keluarga,” katanya.
Dalam masa pandemi covid 19 protokol kesehatan harus diterapkan. "Mari kita bersama ikut berperan serta mencegah Covid-19. Untuk sementara tunda dulu perjalanan, untuk memutus rantai covid 19," ucap Dewa Rai.