Kasus Penipuan, Jaksa Gadungan di Bali Dituntut 4 Tahun Penjara

Antara
Ilustrasi Persidangan secara virtual di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. (Foto: Antara/Ayu Khania Pranisitha

Kasus bermula ketika Kejaksaan Tinggi Bali menahan seorang oknum bernama Setiadjie Munawar yang mengaku sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen bekerja di Kejaksaan Agung RI, diduga untuk melakukan penipuan. Penyelidikan dimulai ketika ada permintaan konfirmasi terkait identitas terdakwa yang mengaku sebagai Jaksa pada tanggal 11 Agustus 2021.

Selama mengaku sebagai jaksa, terdakwa diduga melakukan penipuan terhadap korban dengan kerugian mencapai Rp256.510.000.

Terdakwa diketahui mengaku kepada korban sebagai jaksa yang bertugas di Kejaksaan Jakarta dan menunjukkan Surat Keterangan Perjalanan kepada SM yang tertera sebagai Direktur Tindak Pidana Khusus Bidang Politik Keamanan. Namun, setelah dilakukan penelusuran, terkonfirmasi bahwa terdakwa bukan pegawai Kejaksaan RI, sehingga dilakukan identifikasi keberadaannya dan diketahui berada di Kota Denpasar, Bali.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Denpasar Bali Hari Ini 12 Maret 2026, Azan Magrib Jam Berapa?

57 tahun lalu

Hujan 24 Jam, Sejumlah Kawasan di Denpasar Bali Terendam Banjir hingga 1 Meter

57 tahun lalu

Pemuda di Jambi Nekat jadi Jaksa Gadungan usai Tak Lulus Ujian, Begini Endingnya

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Pertamina, Anak Pengusaha Minyak Riza Chalid Akan Hadapi Persidangan

57 tahun lalu

Jokowi Siap Datang ke Pengadilan Sidang Perkara Dugaan Ijazah Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal