Kasus Pembakaran Resort di Karangasem, Polda Bali Tetapkan 3 Tersangka Baru

Reza Yunanto
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan. (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali menetapkan tersangka baru dalam kasus perusakan dan pembakaran Detiga Neano Resort di Bugbug, Karangasem. Total tersangka kasus ini menjadi 16 orang.

Pada Selasa (19/9/2023), Ditreskrimum Polda Bali memeriksa 10 orang. Usai pemeriksaan dan gelar perkara, tiga orang dinaikkan statusnya menjadi tersangka.

"Ditreskrimum Polda Bali kembali tetapkan tiga orang tersangka buntut dari kasus perusakan Villa Detiga Neano Resort Bugbug, Karangasem," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Rabu (20/9/2023).

Pemeriksaan 10 orang itu dipimpin langsung oleh Kasubdit III dan Kanit 5 Subdit III Ditreskrimum Polda Bali ini. Setelah gelar perkara dan sesuai dengan alat bukti yang ada, tiga orang dengan inisial NWT, NWP dan IWP memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka.

Aksi perusakan dan pembakaran Detiga Neano Resort terjadi pada 30 Agustus 2023. Ribuan warga Desa Adat Bugbug marah hingga merusak dan membakar pembangunan resort yang disebut berada di kawasan suci hutan lindung.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Motif Pria Lansia Nekat Bakar Toko Grosir Snack di Jombang, Sakit Hati Ditegur

57 tahun lalu

Terungkap Kasus Pembakaran Toko Grosir Snack di Jombang, Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

1 Orang Ditangkap terkait Pembakaran Ponpes Nurul Jadid di Mesuji, Diduga Provokator

57 tahun lalu

Ngeri! Preman di Medan Siram Bensin dan Ancam Bakar Warung gegara Tak Diberi Uang

57 tahun lalu

Kronologi Warga Geruduk Rumah Diduga Bandar Narkoba di Rohil Berujung Aksi Pembakaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal