Kasus Lift Jatuh di Bali, Pemilik Ayu Terra Resort Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan

Ketut Catur Kusumaningrat
Kasus Lift Jatuh di Bali, Pemilik Ayu Terra Resort Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan (Foto: iNews/Ketut Kusuma)

GIANYAR, iNews.id - Pemilik Ayu Terra Resort Vincent Juwono  sebagai tersangka kasus lift jatuh yang menewaskan 5 pekerja, bakal mengajukan penangguhan penahanan. Kondisi kesehatan Vincent menjadi salah satu pertimbangan.

Pengacara Vincent, I Nyoman Wirajaya menuturkan sudah mengajukan penangguhan penahanan kliennya. Alasan ini selain sudah tua dan sakit-sakitan, pihaknya juga menjamin Vincent Juwono tidak akan kabur.

"Kali ini saya akan mengajukan penangguhan penahanan melihat kondisi klien yang sudah tua dan penyakit bawaannya. Saya kira penyidik dan pak Kapolres dan Kasatreskrim sangat bijaklah," katanya, Jumat (29/9/2023).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Mantan Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Malapraktik, 15 Pasien Cacat Permanen

57 tahun lalu

Kecelakaan di Wanea Manado Tewaskan Bayi 5 Bulan, Sopir Mobil Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Tersangka Kasus Dana Pokir Rp242 Miliar, Ketua DPRD Magetan Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal