Menurutnya, awig-awig atau aturan adat di desa melarang jenazah yang telanjur dikebumikan digali dan dibongkar selagi belum ditentukan hari baik untuk melaksanakan pengabenan.
Setelah bernegosiasi, masing-masing keluarga menerima dengan ikhlas. Kedua jenazah lalu dikuburkan berdampingan di pemakaman desa setempat, Kamis (12/8/2021) malam.
Selamet menduga ada keteledoran pihak rumah sakit karena nama dan asal kedua jenazah berasal dari desa yang sama. Kemudian keduanya juga sama-sama berjenis kelamin perempuan.
"Ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua agar tidak terulang," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Gianyar heboh menyusul peristiwa dua jenazah pasien Covid-19 yang tertukar. Akibatnya, jenazah yang seharusnya dikremasi malah telanjur dikubur.
Peristiwa menghebohkan itu terjadi di Desa Adat Tengkulak Kaja, Kecamatan Sukawati, Gianyar. Keduanya merupakan pasien yang dirawat dan meninggal di RS Sanglah Denpasar.