Kasus Ibu Rantai Anak, Bupati Tabanan Sebut Pelaku Tak Punya Perikemanusiaan

Made Argawa
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bertemu ibu yang merantai anaknya di Polres Tabanan, Selasa (25/10/2022). (Foto: iNewsTV/Made Argawa)

Diberitakan sebelumnya, ibu bernama Dita Widyastuti tega merantai leher dan kaki dua anak kandungnya. Hal itu dilakukan karena dirinya tak bisa menahan emosi menghadapi kenakalan buah hatinya.

Janda empat anak ini merantai kedua anaknya di rumah sang pacar, Made Sulendra, saat dirinya pergi bekerja.

Atas perbuatannya, Dita dan Sulendra telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal Pasal 80 ayat 1 dan 4 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Divonis 19 Tahun Penjara Kasus Pencabulan Anak

57 tahun lalu

2 Penganiaya Anak di Tuban Ditangkap saat Asyik Pesta Miras di Bali

57 tahun lalu

Geger! Bayi dalam Kardus Ditemukan Dekat Bak Sampah Panti Asuhan di Bandarlampung

57 tahun lalu

Bejat! Ketua Yayasan 6 Tahun Cabuli Anak Panti Asuhan di Batam

57 tahun lalu

Panti Asuhan di Bali Ludes Terbakar, Puluhan Anak-anak Dievakuasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal