Ibu yang Rantai Leher Anak di Tabanan Bali Ditahan Bareng Pacar

Chusna Mohammad
Ibu rantai leher anak di Tabanan, Bali, UWD (40) ditahan bareng pacar di Polres Tabanan. (Foto: Chusna Mohammad)

TABANAN, iNews.id - Ibu yang merantai leher dan kaki kedua anaknya di Tabanan, Bali, akhirnya ditahan. Dia ditahan bersama sang pacar di Polres Tabanan.

Ibu inisial UWD (40) itu ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka.

"Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, Selasa (25/10/2022).

Pacar UWD, yakni Made S (34) turut ditahan. Rumah yang ditempati UWD untuk merantai kedua anaknya ternyata milik Made S.

Penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tabanan menjerat UWD dan Made S sebagai tersangka berdasarkan Pasal Pasal 80 ayat 1 dan 4 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.   

Kepada penyidik, UWD mengaku baru sekali merantai kedua buah hatinya, DH (6) dan DS (3). Alasannya kedua anaknya nakal saat ditinggal kerja. 

Polisi juga menyelidiki dugaan tindak pidana kekerasan anak di bawah umur. Sebab di tubuh DH dan DS ditemukan sejumlah luka. 

"Kita masih tunggu hasil visum," ujar Ranefli.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

3 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

3 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

8 hari lalu

Epilepsi Kambuh saat Naik Motor, Pria di Gianyar Tewas Kecelakaan Jatuh ke Sungai

23 hari lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal