Kasus Dugaan Penistaan Agama Naik ke Penyidikan, Status Arya Wedakarna Masih Terlapor

Dewi Umaryati
Anggota DPD asal Bali, Arya Wedakarna. (iNews.id/Aris Wiyanto)

"Iya memang benar SPDP dari Polda Bali sudah kami terima 11 Mei lalu dengan terlapor yang tertera di SPDP yakni AWK,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Bali, A Luga Harlianto. 

Menurut Luga, Kejati Bali juga telah menunjuk jaksa untuk mengikuti perkembangan dan penyidikan kasus ini. 

"Intinya kami di kejaksaan akan profesional dan jaksa yang melaksanakan tugas sebagai dominus litis, yakni ketika berkas sudah diterima maka akan dipelajari dan kalau sudah memenuhi unsur bisa dinyatakan lengkap atau P21 untuk dibawa ke pengadilan," katanya. 

Kasus yang menjerat AWK bermula dari laporan warga Nusa Penida, Klungkung ke Polda Bali pada 3 November 2020.

AWK diduga telah melecehkan simbol agama Hindu dan melakukan perbuatan bersifat permusuhan saat menghadiri upacara piodalan di Pura Ciwa kebon Kanginan Jalan Pantai Nyanyi, Desa Pandak Gede, Kecamatan Kediri, Tabanan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Kekuatan Magnitudo!

57 tahun lalu

Kronologi Dugaan Penistaan Agama Injak Alquran di Lebak, Berawal dari Tuduhan Pencurian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal