Karyawan Gudang di Denpasar Curi Barang Kantor, Mantan Pekerja Terlibat

Reza Yunanto
Polsek Denpasar Selatan menangkap komplotan pencurian barang di gudang PT Dapur Inspirasi Nusantara di Sesetan. Seorang karyawan terlibat. (Foto: Polsek Denpasar Selatan)

"Berdasarkan keterangan pelaku, polisi langsung mengejar empat pelaku lainya. Namun tiga yang berhasil diamankan pada Kamis (23/6). Sedangkan satu orang lagi masih dalam pengejaran," kata Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja dikutip dari laman Polsek Denpasar Selatan, Selasa (28/6/2022).

Tiga pelaku yang ditangkap adalah P (22), MY (35), dan AA (22). Pelaku yang buron adalah K. Dalam pemeriksaan terungkap kalau AA adalah mantan karyawan gudang di perusahaan tersebut, namun telah resign.

Keempat pelaku mengaku telah menjual barang yang dicuri kepada pemulung. Uang hasil penjualan digunakan untuk biaya hidup sehari-hari. 

Polisi mengamankan barang bukti uang sisa hasil penjualan Rp400.000 dan satu motor.

"Pasal yang dikenakan terhadap keempat pelaku Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," tutur kapolsek.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal