DENPASAR, iNews.id - Kapolresta Denpasa AKBP Bambang Yugo Pamungkas menggelar sidak di Pasar Kreneng, Selasa (22/3/2022). Sidak digelar untuk memastikan minyak goreng curah dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
"Kita cek sama-sama. Ini untuk memastikan distribusi minyak goreng curah berjalan aman dan tidak terjadi kelangkaan," kata Yugo.
Sehari sebelum sidak, minyak goreng curah di Pasar Kreneng masih dijual Rp20.000 per kilogram.
Namun setelah didatangi Kapolresta Denpasar bersama beberapa lembaga, harga minyak goreng curah di Pasar Kreneng langsung turun sesuai HET pemerintah yakni Rp15.500 per kilogram.
HET minyak goreng curah seharusnya sudah berlaku sejak 16 Maret 2022 berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2022.