Kabur ke Lombok, Residivis Curanmor Ditembak saat Tiba di Pelabuhan Padangbai

Pande Wismaya
Polres Buleleng menangkap residivis curanmor di Pelabuhan Padangbai, Bali. (iNews.id/Pande Wismaya)

"Modusnya masuk ke rumah orang dan mendorong keluar motor lalu dibawa kabur," tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hingga lima tahun penjara. Polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX.

Sementara itu pelaku JS mengaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup. Motor yang terakhir dicuri belum sempat dijual karena bergegas kabur ke Lombok usai diburu polisi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal