Kabur ke Lombok, Residivis Curanmor Ditembak saat Tiba di Pelabuhan Padangbai

Pande Wismaya
Polres Buleleng menangkap residivis curanmor di Pelabuhan Padangbai, Bali. (iNews.id/Pande Wismaya)

"Modusnya masuk ke rumah orang dan mendorong keluar motor lalu dibawa kabur," tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hingga lima tahun penjara. Polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX.

Sementara itu pelaku JS mengaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup. Motor yang terakhir dicuri belum sempat dijual karena bergegas kabur ke Lombok usai diburu polisi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 jam lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

1 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

2 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

2 hari lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

4 hari lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal