Jerinx Hadapi Tuntutan Jaksa, 150 Personel Gabungan Jaga PN Denpasar

Muhammad Muhyiddin
Jerinx SID bersiap mengikuti persidangan di PN Denpasar (Foto: iNews/Indira Arii)

DENPASAR, iNews.id - Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx menjalani sidang lanjutan kasus cuitan 'IDI Kacung WHO' di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan membacakan tuntutan.

Pantauan iNews.id, Selasa (3/11/2020), Jerinx telah hadir di persidangan. Istri Jerinx, Nora Alexandra seperti biasa turut hadir di ruang persidangan.

Sementara itu untuk mengamankan jalannya persidangan, personel gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP sudah berada di lokasi. Pengamanan tetap ketat seperti sidang sebelumnya.

"Selain Polresta Denpasar dan Polda Bali, pengamanan juga di-back up TNI dan Satpol PP," kata Wakapolresta Denpasar, AKBP I Wayan Jiartana di lokasi, Selasa (3/11/2020).

Dia menyebut ada 150 personel gabungan yang bertugas mengamankan persidangan Jerinx. Mereka ditempatkan di dua lokasi, yakni di dalam dan di luar PN Denpasar.

Sementara di dalam ruang sidang Cakra, tempat sidang digelar tetap memberlakukan pembatasan pengunjung. Hanya 20 orang yang bisa masuk ke ruang sidang untuk mencegah terjadinya kerumunan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hina Suku Sunda dan Viking, Youtuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Sidang Eksepsi Resbob di PN Bandung, Kuasa Hukum Nilai Dakwaan Tidak Jelas

57 tahun lalu

Youtuber Resbob Diadili di PN Bandung, Terancam 4 Tahun Penjara Didakwa Hina Suku Sunda

57 tahun lalu

Polda Jabar Perpanjang Penahanan Resbob Tersangka Kasus Ujaran Kebencian

57 tahun lalu

Terbongkar! Motif Resbob Hina Suku Sunda Bikin Emosi, Ternyata Karena Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal