Jerinx Ajukan Penangguhan Penahanan, Janji Tak Melarikan Diri

Chusna Mohammad
Kuasa hukum Jerinx mengajukan penangguhan penahanan di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021). (Foto: MNC/Chusna)

DENPASAR, iNews.id - Jerinx mengajukan penangguhan penahan tepat sehari setelah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Melalui kuasa hukumnya, Jerinx berjanji tidak akan melarikan diri dan kooperatif. 

"Siang ini kami mengajukan permohonan penangguhan penahanan dan atau pengalihan tahanan," kata kuasa hukum Jerinx, I Wayan Suardana dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/12/2021). 

Pria yang akrab disapa Gendo, dan advokat M Pilipus Tarigan mengajukan permohonan penangguhan penahanan Jerinx ke Kejaksaan NegeriJakarta Pusat

Jerinx pakai rompi merah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. (Foto: MPI/Indra Purnomo)

Menurut Gendo, ada tiga alasan Jerinx mengajukan permohonan itu. Yaitu dia sebagai tulang punggung keluarga, aktif dalam kegiatan sosial termasuk bagi pangan selama pandemi. 

Terakhir, Jerinx sebagai duta Badan Narkotika Nasional (BNN), sehingga jika ditahan akan menghambat pengabdian dia melakukan sosialisasi. 

Ada tiga surat yang dilampirkan dalam permohonan itu, yaitu dari I Wayan Arjono (ayah), Nora Alexandra (istri ) dan penasehat hukum.

"Harapan kami agar kejaksaan memenuhi permohanan penangguhan baik yang diajukan ayah, istri maupun kuasa hukum," ujar Gendo.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
8 jam lalu

Terungkap! Tersangka Korupsi Bank Jatim di Jember Bakar Kantor demi Hilangkan Dokumen

8 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

13 hari lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

14 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

17 hari lalu

Sekda Nganjuk Diperiksa Kejari terkait Kasus Korupsi Proyek Bendungan Margopatut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal