Janda Muda Anak 1 di Gianyar Nekat Edarkan Sabu, Alasan Terdesak Ekonomi

Ketut Catur Kusumaningrat
Janda Muda Anak 1 di Gianyar Nekat Edarkan Sabu, Alasan Terdesak Ekonomi (Foto: iNews/Ketut Catur Kusumaningrat)

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 undang-undang ri nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun.

Dalam penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan total 7 orang pelaku jaringan berbeda dengan barang bukti narkoba seberat 1 kilogram.

"Kami kembangkan sampai ke Denpasar kasus ini," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Pengedar Sabu di Kendari Kabur Telanjang Bulat saat Digerebek Polisi

3 bulan lalu

Kronologi WNA asal Swedia Ditemukan Tewas di Jurang Gianyar, Hilang 3 Hari Usai Pesta Miras

3 bulan lalu

WNA asal Swedia Ditemukan Tewas di Dasar Jurang Gianyar Bali

9 bulan lalu

Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita

12 bulan lalu

Pasutri Pengedar Sabu dan Mahasiswa Pembuat Tembakau Sintetis Ditangkap di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal