Jadi Tersangka, 4 Pelajar SMP di Bali Setubuhi Teman Bayar Rp50.000 Tidak Ditahan

Chusna Mohammad
Beredar video seks pelajar SMP di Buleleng, Bali. (Foto: Ilustrasi/Ist)

DENPASAR, iNews.id - Empat pelajar SMP di Buleleng, Bali, ditetapkan tersangka dalam kasus persetubuhan. Korban tidak lain temannya sendiri berusia 12 tahun yang rela dibayar uang Rp50.000.

Keempat tersangka yaitu, KA, IN, GA yang sama-sama berusia 15 tahun dan MA (14). 

"Peran keempat tersangka menyetubuhi dan merekam perbuatan itu," kata Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, Senin (20/12/2021).

Dia menjelaskan, keempat pelaku tidak ditahan dengan pertimbangan mereka masih di bawah umur dan masih memiliki kewajiban melanjutkan sekolah.

Mereka dikenakan wajib lapor dan sewaktu-waktu waktu dipanggil untuk menjalani pemberkasan oleh penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ayah Didakwa Setubuhi Anak Kandung Divonis Bebas, Fakta Pengadilan Mengejutkan

57 tahun lalu

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali di Sidoarjo, Korban Dipaksa Minum Pil KB

57 tahun lalu

Siswi SMA di Sidoarjo Disetubuhi Ayah Kandung Berulang Kali, Kini Hamil 4 Bulan

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Kasus Eksploitasi Seksual Anak Lewat Live Streaming di Indramayu

57 tahun lalu

Bejat! Ayah di Kepri Setubuhi Anak Kandang sejak Usia 7 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal