Kendati demikian, Suarjaya mengingatkan untuk besaran insentif yang diterima juga menyesuaikan dengan tingkat kehadiran tenaga medis dan nonmedis di masing-masing unit kerja.
Suarjaya mengatakan, khusus untuk tenaga non medis di RSUP Sanglah akan mendapat penambahan dana insentif. Namun, besaran dana belum ditentukan.
"Yang tenaga non-medis di RSUP Sanglah karena belum masuk di Pergub, kami akan revisi dulu. Jadi nanti tidak Rp3,7 miliar tetapi akan ada tambahan lagi," tuturnya.
Sebelumnya Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan untuk non-tenaga kesehatan di RSUP Sanglah akan dimintakan ke Pemprov Bali karena sesuai ketentuan Permenkes, insentif hanya diberikan ke tenaga medis.
"Tetapi kami di daerah memperluas itu, karena realitasnya bukan hanya tenaga kesehatan saja, seperti sopir ambulans juga yang antar pasien positif, tetapi nilainya beda-beda," kata Dewa Indra.