Kepada polisi, pelaku mengaku nekat mencuri karena butuh uang untuk membeli hewan kurban di kampungnya. Motor milik korban rencananya akan dijual di Jember. Uang hasil penjualan akan digunakan untuk membeli seekor kambing.
Ternyata pelaku bukan baru kali ini mencuri di Bali. Dia mengaku pernah mencuri motor di Bedugul, dan juga di kampung halamannya di Jember.
Atas perbuatannya, pelaku ditahan di Mapolsek Mengwi dan menghadapi ancaman Pasal 363 KUHP tentang pencurian.