Imigrasi Bali Tangkap 24 WNA Langgar Aturan Izin Tinggal, 1 Orang Tersangkut Penipuan

Dewi Umaryati
Petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai saat menangkap 24 WNA karena melanggar aturan izin tinggal. (Foto: Imigrasi Bali)

DENPASAR, iNews.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menangkap 24 warga negara asing (WNA) atas pelanggaran izin tinggal (overstay). Dari jumlah itu, satu orang di antaranya terlibat kasus penipuan dan kini masih diselidiki bagian intelijen dan penindakan keimigrasian (Inteldakim). 

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra mengatakan, penangkapan ini bermula dari informasi dan pengaduan masyarakat melalui kanal WhatsApp (WA) resmi Imigrasi Ngurah Rai.

"Kami menerima laporan dari masyarakat melalui WA, ada WNA yang tinggal di kawasan Kuta diduga telah overstay," ujar Suhendra, Jumat (31/5/2024). 

Setelah diselidiki, petugas menemukan 3 WNA pria asal Nigeria yakni ACP (23), FED (33) dan OIC (35) telah overstay selama lebih dari 60 hari, Mereka tinggal di kawasan Legian, Kuta. Selain telah melebihi masa izin tinggal di Bali, salah satu dari mereka diketahui terlibat kasus penipuan. 

"Untuk kasus penipuan masih pendalaman tim intel, apakah ada kaitan kasusnya di Indonesia atau di negara asalnya, semuanya masih didalami penyidik," katanya. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal