DENPASAR, iNews.id - Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Denpasar, Bali mulai dilakukan hari ini. Sebanyak 24 kendaraan diminta putar balik karena tak memenuhi syarat masuk ke Denpasar.
Sebanyak 24 kendaraan yang diminta putar balik itu tak bisa memenuhi surat-surat yang dibutuhkan untuk masuk ke Denpasar ketika melintasi Posko Pemantauan di Umanyar. Kendaraan yang diminta putar balik itu terdiri atas 22 motor dan 2 mobil.
"Tahap pertama ini masih sosialisasi, sanksi bersifat administratif dan sesuai wilayah adat masing-masing," kata Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan di Denpasar, Juamt (15/5/2020).
Dia menilai penerapan PKM di hari pertama tidak mengalami banyak kendala. Sebelum PKM diberlakukan, warga sudah mulai disiplin melengkapi diri sesuai protokol kesehatan. Kendati demikian, masih ada beberapa pengendara yang terlihat lalai.
Dia mengatakan, dalam pengawasan PKM, personel yang terlibat tetap mengutamakan tindakan humanis. Dari Polresta Denpasar mengerahkan 34 personel dan ada juga gabungan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP Kota Denpasar.