Hari Ini Jerinx Hadapi Sidang Perdana Kasus 'IDI Kacung WHO'

Reza Yunanto
Jerinx akan menjalani sidang perdana ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis, 10 September 2020.

DENPASAR, iNews.id - I Gede Ari Astina alias Jerinx hari ini akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Persidangan digelar secara daring (online) mulai pukul 10.00 WITA.

Ketua PN Denpasar Sobandi menjelaskan, sidang Jerinx digelar secara daring mempertimbangkan penerapan protokol kesehatan di tengah situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung di Bali.

Bagi masyarakat yang hendak mengikuti persidangan drummer Superman Is Dead ini, bisa mengakses siaran langsung melalui link https://youtu.be/xG0ueLequV0.

“Silakan mengakses link yang sudah kita siapkan dan tidak perlu datang ke pengadilan,” kata Sobandi, Rabu (9/9/2020) kemarin.

Ketua PN Denpasar Sobandi. (Foto: iNews.id/Aris Wiyanto)

Persidangan Jerinx akan dipimpin majelis hakim yang terdiri atas Ida Ayu Adnya Dewi, I Made Pasek, dan I Dewa Made Budi Watsara. Sementara tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mendakwa Jerinx merupakan gabungan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Kekuatan Magnitudo!

57 tahun lalu

Hina Suku Sunda dan Viking, Youtuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal