Gudang Penimbunan BBM di Bali Digerebek, Ditemukan 11.400 Liter Solar Subsidi

Indira Arri
Chusna Mohammad
Polda Bali merilis penggerebekan gudang penimbunan BBM solar subsidi di Jembrana. (Foto: Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali menggerebek gudang penimbunan BBM di Jembrana. Ditemukan 11.400 liter solar subsidi yang tersimpan dalam 57 drum.

Dalam penggerebekan itu ditangkap dua orang yakni pemilik gudang Avent Yacob (30) dan sopir Syamsul Muhtadin (43).

"Solar subsidi itu akan dijual ke kapal dengan harga non subsidi," kata Dirpolair Polda Bali Kombes Soelistijono dalam keterangan pers, Kamis (2/6/2022).

Dia menjelaskan, penggerebekan gudang itu dilakukan Ditpolair Polda Bali di Jalan Ketapang Muara, Dusun Ketapang Muara, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana pada 28 Mei 2022.

Berawal dari kecurigaan polisi yang melihat truk dengan nomor polisi DKP 8315 WE membeli solar subsidi di SPBU nelayan di Desa Pengambengan. Truk tersebut kemudian dibuntuti hingga masuk ke sebuah gudang.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Solar Langka di Makassar, Antrean Bus dan Truk Mengular di SPBU

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jember, 10 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Gerebek Gudang BBM Ilegal di Bangka Barat, Polisi Sita 8.000 Liter Solar dan Tangkap 3 Pelaku

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal