DENPASAR, iNews.id - Gubernur BaliWayan Koster menyiapkan enam nama yang akan menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Karangasem dan Badung. Enam nama tersebut akan mengisi kekosongan kepala daerah yang cuti untuk maju kembali dalam Pilkada 2020.
"Karena Bupati Karangasem dan Bupati Badung ini maju lagi, jadi harus mengajukan cuti di luar tanggungan negara selama masa kampanye," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Provinsi Bali, I Ketut Sukra Negara, di Denpasar, Senin (7/9/2020).
Dia mengatakan, selama kepala daerah cuti, maka harus ditunjuk pejabat sementara bupati untuk memastikan pemerintahan daerah tetap berjalan.
Sukra menambahkan, nama-nama yang diajukan Gubernur Koster untuk menjadi pejabat bupati di Kabupaten Karangasem dan Badung adalah birokrat di lingkungan Pemprov Bali dengan kualifikasi memegang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
"Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama ini bisa kepala biro, kepala badan, ataupun kepala dinas," ucapnya.