Gelapkan Uang Gereja Rp289 Juta, Eks Kasir GPIB Maranatha Ditahan Polda Bali

Indira Arri
Polda Bali menahan Unun Hardinansi Neno, mantan kasir GPIB Maranatha Denpasar dalam kasus penggelapan uang gereja. (Foto: Ist)

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali menetapkan Unun Hardinansi Neno sebagai tersangka penggelapan uang gereja GPIB Maranatha Denpasar sebesar Rp289.270.285. Tersangka merupakan mantan kasir di gereja tersebut.

"Iya (tersangka). Selanjutnya silakan konfirmasi ke Wadir atau Kasubdit," kata Direskrimum Polda Bali Kombes Djuhandani Rahardjo Puro dikonfirmasi, Jumat (4/6/2021).

Penyidik yang menangani kasus ini yaitu Kompol IGN Suta Astawa menjelaskan, Unun menjalani pemeriksaan terakhir pada Kamis (3/6/2021) sore dan langsung ditahan di Rutan Polda Bali.

"Ya sudah ditahan. Hari ini pemeriksaan kesehatan," tutur Astawa.

Menurutnya Unun menjadi tersangka karena diduga menggelapkan uang milik gereja GPIB Maranatha sebesar Rp289.270.285. 

GPIB Maranatha melaporkan penggelapan uang itu pada 16 Desember 2019. Berdasarkan laporan itu Polda Bali menetapkan Unun sebagai tersangka pada 21 Mei 2021.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Modus Kenalan di Medsos, Pemuda di Surabaya Bawa Kabur Motor Perempuan Jombang

57 tahun lalu

Bobol 7 Gereja, Pria asal Boyolali Ditangkap usai Jual Barang Curian di Medsos

57 tahun lalu

Tilap Barang Rp7 Miliar, 5 Karyawan Nekat Bakar Gudang Pabrik Rokok di Malang

57 tahun lalu

Gelapkan Hasil Sawit Rp54 Juta di Kuansing, Pelaku Ditangkap di Padang

57 tahun lalu

Terkuak! WNA Ukraina Dibunuh 7 Orang di Bali, 6 Tersangka Buron ke Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal