Gelapkan Uang Gereja Rp289 Juta, Eks Kasir GPIB Maranatha Ditahan Polda Bali

Indira Arri
Polda Bali menahan Unun Hardinansi Neno, mantan kasir GPIB Maranatha Denpasar dalam kasus penggelapan uang gereja. (Foto: Ist)

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali menetapkan Unun Hardinansi Neno sebagai tersangka penggelapan uang gereja GPIB Maranatha Denpasar sebesar Rp289.270.285. Tersangka merupakan mantan kasir di gereja tersebut.

"Iya (tersangka). Selanjutnya silakan konfirmasi ke Wadir atau Kasubdit," kata Direskrimum Polda Bali Kombes Djuhandani Rahardjo Puro dikonfirmasi, Jumat (4/6/2021).

Penyidik yang menangani kasus ini yaitu Kompol IGN Suta Astawa menjelaskan, Unun menjalani pemeriksaan terakhir pada Kamis (3/6/2021) sore dan langsung ditahan di Rutan Polda Bali.

"Ya sudah ditahan. Hari ini pemeriksaan kesehatan," tutur Astawa.

Menurutnya Unun menjadi tersangka karena diduga menggelapkan uang milik gereja GPIB Maranatha sebesar Rp289.270.285. 

GPIB Maranatha melaporkan penggelapan uang itu pada 16 Desember 2019. Berdasarkan laporan itu Polda Bali menetapkan Unun sebagai tersangka pada 21 Mei 2021.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
22 hari lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

30 hari lalu

Kakek Mujiran dan Nur Wahid Dituntut 3 Bulan 7 Hari Penjara, Kasus Getah Karet PTPN

1 bulan lalu

Polisi Ungkap Penggelapan Kendaraan di Jombang dengan Modus Tukang Pijat, 4 Motor Diamankan

2 bulan lalu

Modus Kenalan di Medsos, Pemuda di Surabaya Bawa Kabur Motor Perempuan Jombang

3 bulan lalu

Bobol 7 Gereja, Pria asal Boyolali Ditangkap usai Jual Barang Curian di Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal