Gegara Kabar Antre 5 Jam di Imigrasi, Wagub Bali Datangi Bandara Ngurah Rai

Antara
Wagub Bali Cok Ace berbincang dengan wisatawan asing dari Perancis tiba di Bandara Ngurah Rai. (Foto: Pemprov Bali)

BADUNG, iNews.id - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mendatangi Bandara Ngurah Rai terkait keluhan warga negara asing (WNA) soal antrean imigrasi di bandara. Dia memastikan masalah antrean teratasi. 

"Konter imigrasi yang sempat dikeluhkan kemarin, pada hari ini telah dibuka sebanyak 16 konter termasuk tiga konter yang akan disiapkan untuk delegasi G20," kata pria yang akrab disapa Cok Ace ini melalui keterangan tertulis kepada media, Senin (1/8/2022).

Cok Ace mengatakan, masih ada tiga konter lagi yang masih dalam perbaikan. Dia telah menyarankan agar perbaikan cepat selesai mengingat kunjungan wisatawan asing menunjukkan peningkatan.

"Memang barang-barang penumpang kelihatannya masih cukup lama prosesnya antara 30 menit sampai 1 jam. Saya sudah minta dan berharap agar proses menunggu barang penumpang bisa dipercepat," tutur pria yang juga Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali ini.

Cok Ace juga menyarankan agar imigrasi di bandara menyediakan kursi khusus untuk disabilitas dan orang tua.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

3 hari lalu

15 WNA China dan Vietnam Ditangkap di Sidoarjo, Diduga Jual Beli Data Perbankan

4 hari lalu

Viral TKA China Diduga Ilegal di Batam, Imigrasi Ungkap Hasil Sidak

6 hari lalu

16 WNA Uzbekistan Terdampar di Alor, Diduga terkait Jaringan Penyelundupan Manusia

8 hari lalu

Terungkap! Senpi Ilegal Rp80 Juta Diduga Dibeli dari WNA untuk Jaringan KKB Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal