Fakta Pabrik Kue Narkoba di Bali, Produksi 100 Potong, 80 Sudah Terjual

Chusna Mohammad
Pabrik rumahan kue narkoba di Denpasar, Bali. (Foto: MNC/Chusna).

Dari hasil pemeriksaan laboratorium forensik, serbuk warna krem memiliki kandungan ADB-Fubiata yang merupakan turunan dari ganja. 

"Efeknya kalau makan kue ini bisa bikin fly," ujar Bambang. 

Chaesar dijerat pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara," ujar Bambang. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal