Fakta Baru Pembunuhan Gede Budiarsana, Ada Perintah Bunuh dari Bos Debt Collector

Indira Arri
Ketut Widiada, kakak Gede Budiarsana yang tewas dibacok debt collector di Bali. (Foto: iNews/Indira Arri)

Sementara itu kuasa hukum korban, Putu Pastika Adnyana mengatakan akan menggugat Benny Bakarbessy yang merupakan bos PT BMMS

"Sebab otak pelaku bukanlah Wayan S saja, tetapi tersangka Benny Bakarbessy yang memberikan perintah bunuh terhadap korban dan almarhum," ujar Adnyanya.

Selain itu, dia juga akan menggugat perusahan-perusahaan leasing yang menggunakan jasa PT BMMS untuk menarik kendaraan motor yang menunggak pembayaran.

"Perusahaan-perusahaan yang terlibat di dalam kerja sama dengan perusahaan Benny Bakarbessy ini atau PT BMMS akan kami gugat," ujarnya.

Tujuh tersangka pengeroyokan Gede Budiarsana hingga tewas di Denpasar. (Foto: iNews/Aris Wiyanto)

Sebelumnya Polresta Denpasar telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus pembunuhan ini. Tersangka utama yakni I Wayan Sadia (39) yang menebas Gede Budiarsana hingga tewas.

Enam tersangka lain yakni Benny Bakarbessy (42), Fendy Kaimana (31), Jos Bus Likumahua (30), Gusti Bagus Christin Alevanto (23), Gerson Pattiwaelapia (27), dan Dominggus Bakar Bessy (23).

Polisi menyita parang dan sejumlah senjata tajam dari kantor PT BMMS.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
19 jam lalu

Viral! Pemotor Dikeroyok di Depan Istri dan Anak di Samarinda, Pelaku Ganti Biaya Pengobatan

20 jam lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

21 jam lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

3 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

3 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal