Duh, Remaja Putri Korban Perampokan di Buleleng Ngaku Ditelanjangi

Dewi Umaryati
Remaja putri di Buleleng korban perampokan mengaku ditelanjangi. (Foto: ilustrasi)

Saat merampok PUNI, pelaku juga mengajak korban ke pematang sawah yang berjarak 15 meter dari tepi pantai. Dia melarang teman pria korban untuk ikut. Namun korban saat itu berteriak hingga menarik perhatian warga dan pelaku kabur.

"Korban PUNI sempat berteriak hingga menarik perhatian warga. Sementara tersangka yang saat itu panik langsung kabur," ujar Diatmika.

Aditya Saputra (42), pelaku perampokan remaja putri yang mengaku aparat. (Foto: Polres Buleleng)

Setelah ditangkap, pelaku mengakui semua perbuatannya. Dia menggunakan uang hasil perampokan untuk keperluan sehari-hari.

Atas perbuatannya, dia ditetapkan menjadi tersangka pencurian dengan kekerasan berdasarkan Pasal 365 KUHP dan pemerasan berdasarkan Pasal 368 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Perempuan di Cirebon Tewas Diduga Dibunuh Perampok, Perhiasan Emas Raib

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Dikepung Warga, Perampok Sembunyi di Gudang Minimarket Sumedang

57 tahun lalu

Buron Usai Beraksi, Perampok di Bondowoso Ditembak Polisi

57 tahun lalu

IRT Tewas dalam Rumah di Takalar, Emas 33 Gram Hilang Diduga Dirampok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal