Dugaan Mafia Visa, Kemenkumham Bali: Tak Masalah Bila Disepakati

Chusna Mohammad
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk. (Foto: Antara)

DENPASAR, iNews.id - Kanwil Kementerian Hukum dan HAMBali memberikan tanggapan soal dugaan mafia visa bagi wisatawan asing. Biaya pengurusan visa yang naik tak jadi masalah jika disepakati pemohon dan pengurus.

"Jika transaksi biaya visa telah disepakati antara pemohon dengan pihak agen, seharusnya tidak ada yang dirugikan karena kedua pihak telah sepakat," kata Kepala Kanwil Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk melalui keterangan tertulis, Selasa (22/2/2022).

Jamaruli menjelaskan, besaran tarif visa telah diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2019. Untuk visa kunjungan saat kedatangan Rp500 ribu, visa tinggal terbatas saat kedatangan Rp700 ribu, visa kunjungan sekali perjalanan USD50, visa kunjungan beberapa kali perjalanan USD110 dihitung per tahun, dan visa tinggal terbatas USD150. 

Menurut Jamaruli, belum ada laporan agen visa nakal yang mematok tarif hingga Rp5,5 juta untuk pengurusan visa dengan jalur cepat. 

Karena itu, penelusuran akan dilakukan terkait tarif berlipat yang dikenakan agen. Termasuk apakah kenaikan tarif itu dilakukan berdasarkan kesepakatan antara agen dengan pemohon. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal