Driver Ojol di Denpasar Tersangka Pencurian, Temukan HP Tak Dikembalikan ke Pemilik

Indira Arri
Pengemudi ojek online (ojol) di Denpasar, Bali, INJ (3) tersangka pencurian telepon seluler. (Foto: Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Pengemudi ojek online (ojol) di Denpasar, Bali menjadi tersangka pencuriantelepon seluler (ponsel) Padahal pelaku awalnya hanya menemukan ponsel yang terjatuh di jalan.

Pelaku inisial INJ (33) ditangkap Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur berdasarkan laporan pemilik ponsel.

"Diamankan di tempat kosnya," kata Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Nengah Darsana, Rabu (16/8/2023).

Kronologi kasus yang menjerat INJ berawal saat dia menemukan ponsel di Jalan Trengguli, Denpasar. Di dalam casing ponsel tersebut juga terdapat uang Rp500.000.

Sementara pemilik ponsel berusaha menelepon untuk memberitahu kepada yang menemukan agar mengembalikan. Namun panggilan yang masuk ke dalam ponsel miliknya tidak pernah diangkat INJ.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal