DPRD Badung Dorong Evaluasi Perda Menara Telekomunikasi

Rizqa Leony Putri
Anggota Komisi I DPRD Badung, I Wayan Puspa Negara. (Foto: dok DPRD Badung)

Menurutnya, DPRD Badung telah meminta penjelasan Bupati BadungI Wayan Adi Arnawa terkait gugatan yang dilayangkan Bali Towerindo ke Pengadilan Negeri Denpasar atas dugaan wanprestasi.

"Kita pasti minta penjelasan ke Bupati, melalui leading sektor, Komisi II dan Komisi I, saya minta agar Bupati menjelaskan dengan baik tentang gugatan ini, termasuk materi gugatannya," ujarnya.

Puspa Negara mengaku tersentak dengan nominal gugatan yang mencapai Rp3,37 triliun. Gugatan tersebut dinilai menjadi hal yang jarang terjadi terhadap pemerintah daerah.

"Memang gugatan ini menjadi sesuatu yang baru, kita tersentak juga pemerintah digugat pihak ketiga terkait wanprestasi," tuturnya.

Dia pun meminta Bupati dan jajarannya bersikap profesional dan hadir dalam persidangan gugatan tersebut.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dorong Generasi Muda Raih Prestasi, Pemkab Apresiasi Kelulusan Siswa SMPN 1 Kotabaru

57 tahun lalu

Musen VIII Dewan Kesenian Dilaksanakan, Pemkab Kotabaru Dukung Kemajuan Seni Budaya

57 tahun lalu

Pemkab Kotabaru Gelar Festival B2SA, Kenalkan Aneka Bahan Pangan Lokal

57 tahun lalu

Liburan Eksotis di Novotel Lombok Resort and Villas, Hemat hingga 25 Persen!

57 tahun lalu

Grand Opening Mitra10 Pengayoman, One Stop Shopping #SelengkapItu dengan Promo Menarik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal