DPRD Badung bersama Pemerintah Sahkan Perda RTRW 2025–2045

Anindita Trinoviana
DPRD Badung sahkan Perda RTRW 2025–2045. (Foto: dok DPRD Badung)

BADUNG, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna di ruang sidang utama Gosana gedung DPRD Badung, Jumat, (14/2/2025).

Rapat paripurna tersebut mengagendakan pengesahan dan penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Badung tahun 2025–2045.

Dalam sambutannya, Bupati Badung Giri Prasta mengatakan, harus menyadari secara bersama bahwa pembahasan rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah diperlukan adanya kajian yang komprehensif dan mendalam dari berbagai aspek kehidupan.

Kajian ini tidak saja mencakup aspek legal formal, melainkan juga aspek sosial-ekonomi, budaya, dan berbagai aspek lainnya yang terkait dengan kehidupan masyarakat Kabupaten Badung secara menyeluruh.

“Pada kesempatan ini, perkenankan saya atas nama Pemerintah Kabupaten Badung, menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang mendalam kepada Dewan yang terhormat, yang telah melakukan serangkaian proses pembahasan dan rampung tepat pada waktunya,” kata Giri Prasta.

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tingkatkan Tata Kota, Pemkot Madiun Bakal Revitalisasi Alun-Alun dan Pasar Kawak

57 tahun lalu

DPRD Serang Tegaskan Keseimbangan Lahan Pangan dan Investasi Harus Dijaga

57 tahun lalu

Pemkab Serang Raih WTP, Bahrul Ulum Apresiasi Sinergi Pengelolaan APBD

57 tahun lalu

Hari Kejepit, Plt Wali Kota Madiun Pastikan Layanan Perizinan Tetap Normal

57 tahun lalu

Hari Raya Iduladha 1447 H, Lorin Group Solo Sembelih 6 Sapi dan 4 Kambing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal