JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dosenUniversitas Udayana, I Dewa Nyoman Wiratmaja. Dia diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2018.
"Pemeriksaan saksi tindak pengurusan DID Kabupaten Tabanan Bali Tahun Anggaran 2018 atas nama I Dewa Nyoman Wiratmaja," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan di Jakarta, Jumat (5/11/2021) malam.
Wiratmaja diperiksa terkait posisinya sebagai staf khusus Bupati Tabanan bidang pembangunan dan ekonomi periode 2016-2021
Dia menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Gedung Merah Putih, Jakarta. Diperiksa sejak pukul 10.00 WIB, Wiratmaja baru telihat keluar dari Gedung Merah Putih padak pukul 22.00 WIB.
Ali mengatakan KPK belum dapat menyampaikan secara utuh konstruksi perkara dari hasil penyidikan. Begitu juga dengan pasal yang disangkakan, dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.