Ditangkap karena Sabu, WNA Prancis Ternyata Simpan 3 Senpi dan Puluhan Peluru

Antara
Warga negara asing (WNA) asal Prancis, Rayan Jawad Henri Bitar beserta barang bukti tiga senjata api dan puluhan butir peluru. (Foto: Antara)

DENPASAR, iNews.id - Warga negara asing (WNA) asal Prancis, Rayan Jawad Henri Bitar (30) ditangkap Polda Bali karena kepemilikan narkotika jenis sabu. Dalam penggeledahan di rumah yang ditempati, ditemukan tiga pucuk senjata api dan 29 butir peluru.

Senjata api yang dimiliki WNA tersebut yakni satu pucuk senjata api laras panjang jenis blade pistol stabilizer beserta satu magazen berisi 8 butir peluru kaliber 9 x 19 mm.

Ditemukan juga satu buah kotak amunisi berwarna putih bertuliskan MU1-TJ berisi 20 butir amunisi kaliber 9 x 19 mm.

Berikutnya satu pucuk senjata api revolver jenis NAA 22LR beserta 1 butir peluru kaliber 22 mm, dan satu pucuk senjata api jenis Makarov buatan Rusia kaliber 7.65 mm namun tanpa magazen.

Sebelumnya, Polda Bali menangkap Rayan pada 21 Maret 2021 dan menemukan sabu seberat 4,81 gram. Polisi kemudian menggeledah tempat tinggalnya di sebuah vila di Kerobokan Kelod, Kuta Utara. Di situlah polisi menemukan tiga senjata api lengkap dengan amunisinya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal