Disebut Gantikan Wahyu Setiawan di KPU, Dewa Raka Sandi Mengaku Belum Terima Info PAW

Antara
I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. (Foto: Bawaslu Bali)

BACA JUGA: I Dewa Kade Wiarsa Gantikan Wahyu Setiawan sebagai Komisioner KPU

BACA JUGA: Wahyu Setiawan Resmi Mengundurkan Diri dari KPU

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, akan menggantikan jabatan komisioner KPU Wahyu Setiawan yang telah mengundurkan diri usai ditetapkan sebagai tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu merujuk pada aturan penentuan pergantian antarwaktu (PAW) komisioner KPU.

Arief menuturkan, saat pemungutan suara pemilihan komisioner pada 2017 lalu, Raka Sandi berada pada posisi ke-8 dengan raihan 21 suara.

Terkait penetapan dan pelantikan Raka Sandi untuk menjadi Komisioner KPU, kata Arief, sepenuhnya menjadi wewenang Presiden Joko Widodo.

"Memang tidak diatur batas waktunya (kapan dilantik), jadi kami serahkan sepenuhnya kepada Bapak Presiden," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal