Dirjen Imigrasi Perintahkan Operasi Pelanggaran WNA di Bali 

Achmad Al Fiqri
Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim. (Foto: MPI/Faisal Rahman)

"Pemerintah Indonesia pada prinsipnya hanya akan menerima orang asing yang memberi manfaat untuk Indonesia," kata mantan Dirut PT Krakatau Steel ini.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah WNA di Bali berulah dengan mengganti pelat nomor kendaraan tak sesuai aturan.

Warga Bali juga mengeluhkan sejumlah WNA asal Rusia yang bekerja secara ilegal sehingga merugikan perekonomian warga lokal.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger! WNA Inggris Ditemukan Tewas di Ubud Bali, Jasad Terbaring di Sofa Vila

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Perempuan asal Singapura Ditemukan Tewas di Apartemen Batam, Polisi Olah TKP

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal