Dirjen Imigrasi Perintahkan Operasi Pelanggaran WNA di Bali 

Achmad Al Fiqri
Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim. (Foto: MPI/Faisal Rahman)

JAKARTA, iNews.id - Dirjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim meminta jajaran imigrasi melakukan operasi terhadap warga negara asing (WNA) di Bali yang berulah. Imigrasi tak segan untuk langsung mendeportasi WNA tersebut. 

"Saya sudah beri arahan untuk melakukan operasi terkait pelanggaran keimigrasian di Bali dan beberapa tempat yang ditengarai ada WNA mengganggu ketertiban, mengusik kedamaian, dan mengganggu roda perekonomian masyarakat," kata Silmy Karim melalui keterangan tertulis, Selasa (7/3/2023).

Dia mengatakan, beberapa wisatawan asing telah dipulangkan ke negaranya pada pekan lalu. Petugas imigrasi konsisten menegakkan aturan dengan cara santun dan mengedepankan prinsip humanis demi menjaga citra baik Indonesia di mata WNA.

Selain itu, imigrasi meminta masyarakat melaporkan WNA yang mengganggu ketertiban atau diduga melakukan aktivitas tidak sesuai visa dan izin tinggalnya ke live chat di www.imigrasi.go.id, atau akun Instagram dan Twitter @ditjen_migrasi.

Dia menegaskan, pemerintah Indonesia hanya akan menerima WNA yang bisa memberi manfaat kepada Tanah Air.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger! WNA Inggris Ditemukan Tewas di Ubud Bali, Jasad Terbaring di Sofa Vila

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Perempuan asal Singapura Ditemukan Tewas di Apartemen Batam, Polisi Olah TKP

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal