Dilepas, Penumpang Super Air Jet yang Bercanda Bawa Bom Tak Dijerat Pidana

Chusna Mohammad
Seorang penumpang pesawat Super Air Jet IU 787 rute Denpasar-Bandung diamankan petugas karena mengaku membawa bom di tas. (Foto: Istimewa).

DENPASAR, iNews.id -  Penumpang pesawat Super Air Jet IU 787 berinisial RY (23) lolos dari jerat pidana. Dia dilepas setelah berjanji tidak akan mengulangi candaannya membawa bom di pesawat.

"Dia sudah dilepas setelah membuat pernyataan tidak akan mengulangi," kata Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Agustinus Budi Hartono, Jumat (16/6/2023).

Dalam pemeriksan, RY juga memberikan surat pernyataan penjamin dan bersedia diperiksa kembali jika perbuatannya ditemukan unsur pidana. 

Hartono telah menyampaikan kepada RY temtang larangan memberikan informasi palsu yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan.

"Tahapan pemeriksaan sudah selesai semua," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 5 Korban Tewas Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Papua

57 tahun lalu

Kronologi Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak Papua Tewaskan 5 Orang

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal