Diamankan Satpol PP, 4 Pelaku Pesta Miras di Denpasar Ternyata Bukan Warga Bali

Antara
Empat pemuda ditangkap tim gabungan Satpol PP Kota Denpasar, Bali karena pesta miras di tengah wabah corona. (Foto: Antara)

DENPASAR, iNews.id - Satpol PP Kota Denpasar membubarkan pesta miras yang dilakukan empat orang di Desa Peguyangan Kangin. Keempat laki-laki peserta pesta miras itu ternyata bukan warga Bali.

"Ada empat orang yang beridentitas dari luar Bali berkumpul dan minum miras," ujar Kepala Desa Peguyangan Kangin, Desa Adat Peraupun Kota Denpasar, I Wayan Susila, Minggu (19/4/2020) malam.

Dia menceritakan, peristiwa itu bermula saat Satgas Gotong Royong Covid-19 Desa Peguyangan melakukan patroli untuk memastikan warga mematuhi imbauan pemerintah untuk mengurangi aktivitas di luar rumah pada Sabtu (18/4/2020) malam.

Menjelang tengah malam, Satgas mendapati ada pesta miras di Jalan Antasura, Desa Peguyangan Kangin yang diikuti oleh empat orang.

Kemudian Satgas mendatangi keempatnya lantaran dianggap melanggar aturan soal physical distancing.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Remaja di Makassar Pesta Miras lalu Serang Permukiman Warga demi Konten, 3 Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal