Data Sebaran Kasus Corona di Indonesia Terbaru, Pasien Sembuh Lampaui Jumlah Meninggal

Felldy Aslya Utama
Juru bicara pemerintah untuk penanganan corona, Achmad Yurianto di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (16/4/2020). (Foto: BNPB)

JAKARTA, iNews.id - Jumlah pasien yang dinyatakan sembuh dari virus corona (Covid-19) meningkat pesat. Pada Kamis (16/4/2020) tercatat sebanyak 548 orang. Bertambah 102 dari sebelumnya. Bahkan jumlah tersebut melampaui kasus meninggal yang berjumlah 496 orang.

“Kita patut bersyukur pada hari ini akumulasi pasien sembuh di DKI Jakarta sebanyak 202 pasien, Jawa Timur 86 pasien, Sulawesi Selatan 42 pasien, Bali 32 pasien, Jawa Barat 28 dan di provinsi lainnya sehingga jumlah totalnya 548 pasien,” ucap Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Kamis (16/4/2020).

Dia menuturkan, kesembuhan yang meningkat pesat ini menjadi gambaran corona bisa disembuhkan dan dicegah. Untuk itu pemerintah terus mendorong masyarakat agar memutus rantai penularan virus corona dengan menjaga jarak dan melaksanakan pola hidup bersih dan sehat.

"Pastikan kita tidak tertular dan kita tidak menular. Hargai dan bantu mereka yang sedang melaksanakan isolasi mandiri. Jangan pernah melakukan diskriminasi kepada pasien yang sudah sembuh. Tidak boleh kita menolak jenazah pasien. Tunjukkan nilai kemanusiaan kita. Kekompakan mutlak dibutuhkan,” ujar Yuri.

Dari total kasus sembuh dan meninggal tersebut, ada pula penambahan untuk kasus positif sebanyak 380 orang sehingga total menjadi 5.516.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

57 tahun lalu

Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara Kasus Korupsi APD Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal