17.106 Napi di Jawa Timur Dapat Remisi Kemerdekaan, 225 Dinyatakan Bebas

Pramono Putra
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyerahkan surat keterangan remisi di rutan perempuan kelas IIA Surabaya, Kamis (17/8).

SURABAYA, iNews.id - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyerahkan surat keterangan remisi di rutan perempuan kelas IIA Surabaya, Kamis (17/8). Dari 17.106 napi di Jawa Timur yang mendapatkan remisi, 16.851 orang  mendapatkan pengurangan masa hukuman dan 225 orang napi dinyatakan bebas.

Narapidana yang mendapatkan remisi mayoritas merupakan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Pemberian remisi diharapkan bisa menguntungkan negara hingga Rp29 miliar karena terjadi penghematan anggaran untuk biaya makan narapidana.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Natal, 699 Napi Dapat Remisi di Jakarta

57 tahun lalu

283 Napi di Banten Dapat Remisi Natal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal