Cegah Virus Korona, Bebas Visa WN China ke Indonesia Dihentikan Sementara

Antara
Turis China (dok iNews.id)

JAKARTA, iNews.id – Kebijakan bebas visa bagi warga negara China yang berkunjung ke Indonesia dihentikan sementara. Penghentian itu tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Hukum dan HAM RI Nomor 3 Tahun 2020

Permen tersebut hadir terkait upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia untuk mencegah masuknya virus korona yang berasal dari Wuhan, China. Permen tersebut telah ditandatangani oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada 5 Februari 2020.

“Indonesia melakukan pembatasan terutama adalah pergerakan warga negara Tiongkok maupun warga negara lain yang pernah singgah, pernah berkunjung (ke Tiongkok) dalam kurun waktu 14 hari sebelum dia masuk ke Indonesia,” ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Imigrasi, Arvin Gumilang saat dikonfirmasi, Kamis (6/2/2020).

Dia menjelaskan, permen itu dibuat menyusul pengumuman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahwa virus korona sudah menjadi wabah internasional. Dalam permen itu, diatur ketentuan bahwa penghentian sementara pemberian bebas visa kunjungan dan visa diberikan kepada warga negara China dan orang asing dari negara China yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi wilayah China dalam kurun waktu dua pekan sebelum masuk wilayah Indonesia.

“Jadi misalnya dia hari ini masuk, kita lihat rekam jejaknya, dalam 14 hari ke belakang pernah ke Tiongkok apa tidak? Atau kalau misalnya dia langsung berangkat dari Tiongkok, sudah otomatis ditolak. Kalau misalnya dia masuk dari tempat lain tetapi dalam kurun waktu 14 hari sebelumnya dia sudah pernah ke Tiongkok, itu juga akan ditolak,” ujar Arvin.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wamenkumham Minta Lapangan Tenis Lapas Warungkiara Sukabumi Terbuka untuk Masyarakat

57 tahun lalu

153 WNA China Pelaku Kejahatan Love Scamming Dideportasi dari Batam

57 tahun lalu

Menkumham Minta Mahasiswa Waspada Informasi Hoaks Jelang Pemilu 

57 tahun lalu

Panduan Do's and Don'ts di Bali, Menkumham: Hanya untuk Wisatawan Mancanegara

57 tahun lalu

WNA China 6 Tahun Tinggal Ilegal di Bali, Hidup Menggelandang di Legian Kuta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal