Cegah Korona, Siswa di Denpasar Belajar di Rumah hingga 31 Maret

Muhammad Muhyiddin
Siswa di Kota Denpasar Bali belajar di rumah 16-31 Maret 2020. (Foto: Antara)

DENPASAR, iNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar, Bali mengeluarkan kebijakan untuk meniadakan aktivitas belajar di sekolah mulai 16 hingga 31 Maret. Kebijakan tersebut terkait dengan upaya pencegahan virus korona (covid-19).

“Pemerintah Kota Denpasar menerbitkan surat edaran yang berisikan perintah kepada sekolah-sekolah agar siswanya belajar dari rumah,” kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pemkot Denpasar, Wayan Gunawan, Minggu (15/3/2020).

Kebijakan tersebut berlaku untuk siswa mulai dari tingkat TK/PAUD hingga SMP

Selanjutnya, kata Wayan, sekolah diminta untuk tetap menyelenggarakan kegiatan belajar-mengajar dengan cara memberikan materi pembelajaran dan tugas kepada siswa.

Pihak sekolah, kata Wayan, bisa menggunakan sarana pembelajaran melalui internet ataupun mekanisme pembelajaran yang telah disediakan Kementerian Pendidikan.

“Intinya tidak libur, mekanismenya diserahkan kepada sekolah masing-masing,” katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal