BANDUNG, iNews.id - Penceramah Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym mencabut gugatan cerai terhadap istrinya Ninih Muthmainah alias Teh Ninih. Pencabutan itu terjadi pada sidang kedua di Pengadilan Agama (PA) Bandung.
"Ya, kuasa hukum Aa gym melakukan pencabutan perkara pada sidang kedua ini," kata Juru Bicara PA Bandung, Mustopa, Rabu (31/3/2021).
Mustopa mengatakan, pencabutan gugatan yang dilakukan Aa Gym tersebut dikabulkan PA Bandung karena perkara gugatan perceraian itu belum sampai pada proses tanya jawab.
"Jadi ditetapkan bahwa perkara ini sudah selesai. Jadi tidak ada sidang lagi, kecuali mereka mengajukan lagi," ujarnya.
Mustopa menambahkan, tidak ada alasan pasti terkait pencabutan gugatan perceraian tersebut. Dia juga tidak bisa memastikan apakah pencabutan itu terkait masalah anak.