Cabuli Perempuan Bersuami, Status Sulinggih Pemuka Agama di Bali Ini Disebut Bodong

Indira Arri
Rumah oknum suliggih berinisial IBRSM yang mencabuli perempuan bersuami di Tampaksiring, Gianyar. (Foto: iNews/Indira Arri)

GIANYAR, iNews.id - Status sulinggih pemuka agama berinisial IBRSM yang mencabuli perempuan bersuami di Tampaksiring, Gianyar mengundang kontroversi. Status kesulinggihan IBRSM dianggap bodong karena tidak terdaftar dalam Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali.

"Dia tidak tercatat secara kedinasan di PHDI Gianyar karena melakukan ritual pengangkatan di Karangasem," ujar PHDI Kecamatan Tegalalang, Gianyar, Made Rinda, Minggu (7/3/2021).

Kendati belum tercatat di PHDI, Made Rinda menyebut IBRSM sudah memiliki kelengkapan dari para Nabe (guru) sebagai syarat legalitas di PHDI. 

Pencabulan yang dilakukan IBRSM terhadap korban KYD yang telah bersuami juga membuat geger masyarakat Desa Tampaksiring, Gianyar.

Pemangku adat dan kepala desa setempat akan menggelar upacara adat Mecaru untuk menyucikan kembali lokasi pencabulan yang merupakan tempat prosesi melukat.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal