"Sekarang sangat dibutuhkan kecepatan, langkah responsif dari ASN di manapun. Performa awal kita dengan menunjukkan kinerja pelayanan bagi masyarakat. Karena mewujudkan pelayanan prima dibutuhkan kecepatan dan response time, sesuai tupoksi masing-masing," tuturnya.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung I Gede Wijaya menjelaskan, tujuan pelantikan ini memberikan kepastian status hukum ASN bagi peserta yang telah lulus seleksi pengadaan CPNS dan PPPK tahun 2024.
ASN yang diangkat terdiri atas 587 CPNS dan 4.922 PPPK tahap I. Sebelum dilantik, CPNS dan PPPK yang beragama Hindu telah melaksanakan upacara mejaya-jaya di Pura Lingga Bhuwana, Jumat 23 Mei 2025.