Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Politeknik Indonusa Surakarta Hadirkan Program Plot Twist Gagal SNBT, Bebas Uang Masuk!
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Badung Lantik CPNS dan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten

Senin, 26 Mei 2025 - 20:27:00 WIB
Bupati Badung Lantik CPNS dan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil sumpah dan melantik CPNS dan PPPK di lingkungan Pemkab Badung. (Foto: dok Pemkab Badung)
Advertisement . Scroll to see content

Dijelaskannya, Badung sebagai daerah tujuan wisatawan dunia, tentu dihadapkan dengan tantangan global. Untuk menghadapi tantangan tersebut dia mengajak ASN Badung agar benar-benar menunjukkan jati diri, karakter, loyalitas, talenta dan siap beradaptasi dengan semua program yang telah ditetapkan.

"Saudara patut bersyukur sudah menjadi ASN. Untuk itu tolong tunjukkan kinerja dan kualitas diri. Berpikirlah bagaimana untuk siap memberikan pelayanan kepada masyarakat badung," ucapnya.

Lebih lanjut Adi Arnawa menjelaskan, Bupati dan Wakil Bupati Badung telah menetapkan program strategis 5 tahun ke depan. ASN akan menjadi kunci, motor penggerak dan benteng utama implementasi semua program-program yang tertuang dalam RPJMD Badung.

"ASN yang baru dilantik harus merubah paradigma. Selama ini mungkin di antara Saudara ada pikiran bermalas-malasan, tidak meningkatkan SDM, mulai saat ini harus satukan diri, bertekad bulat mampu menunjukan jati diri baik sebagai individu maupun kelembagaan," katanya.

Terlebih saat ini kebijakan bupati untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan akselerasi kecepatan, salah satunya membuat kanal pengaduan kontak bupati. Artinya kalau ada aduan apapun ke kontak bupati, ASN di masing-masing perangkat daerah harus siap bergerak 24 jam.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut