Menurut Jamaruli, bila memang ada pelanggaran, maka warga negara Rusia itu akan dideportasi ke negaranya. Kendati demikian, pemulangan tersebut menunggu setelah ada penerbangan dari Indonesia ke Rusia.
Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Badung mengamankan seorang warga negara Rusia dari lahan kosong yang berada di dekat Bandara Ngurah Rai.
Foto-foto pria yang dipanggil Marat ini viral di media sosial beberapa hari terakhir. Sejumlah warga akhirnya melaporkan hal tersebut ke Satpol PP Kabupaten Badung.
"Awalnya jalan-jalan dia, karena enggak punya uang ya tidur sana. Sebelah timur bandara, dekat patung Ngurah Rai ada tanah kosong," ujar Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Kertha Suryanegara.